home icon
search icon
menu icon

Rumah Sakit Gigi dan Mulut USU

RSGM USU adalah sarana pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang juga digunakan sebagai saranan proses pembelajaran, pendidikan dan penelitian bagi profesi tenaga kesehatan Kedokteran Gigi, serta terikat melalui kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Gigi dan Kolegium Kedokteran Gigi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1173/MENKES/PER/IX/2004 pasal 8 dan 9, dalam penyelenggaraannya, RSGM USU menyediakan sarana dan prasarana yang sesuai dengan fungsinya, yaitu menyelenggarakan pelayanan medik gigi dasar, spesialistik, pelayanan penunjang, pelayanan rujukan, pelayanan gawat darurat, pendidikan, penelitian dan pengembangan.

RSGM USU pada saat ini menyediakan 8 jenis layanan klinik rawat jalan yaitu Klinik Penyakit Mulut, Klinik Periodonsia, Klinik Konservasi Gigi, Klinik Ortodonsia, Klinik Prostodonsia, Klinik Bedah Mulut dan Maksilofasial, Klinik Kedokteran Gigi Anakan dan Klinik Kedokteran Gigi Pencegahan/Kedokteran Gigi Masyarakat. Selain layanan rawat jalan, RSGM USU juga dilengkapi layanan penunjang medik Farmasi, Radiologi dan Pusat Sterilisasi serta saranan AMDAL yang memadai. Sistem Informasi dan Manajemen di RSGM USU juga sudah tersentralisasi melalui Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Jajaran Direktur dan Wakil Direktur RSGM

  • Direktur: drg. Rahmi Syaflida Dalimunthe, Sp.BM (K)
  • Wakil Direktur Pelayanan Medik Gigi Mulut, Pendidikan dan Penelitian: drg. Gostry Aldica Dohude, Sp.BM
  • Wakil Direktur Umum Administrasi Keuangan: drg. Kholidina Imanda Harahap, MDSc