home icon
search icon
menu icon
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU PPDGS GELOMBANG KEDUA
Dipublish Pada

10 Agustus 2022

Dipublish Oleh

Andini Pratiwi, S.Kom

dummy berita
Deskripsi

KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
NOMOR 1915 /UN5.1.R/SK/SPB/2022


TENTANG


PENETAPAN HASIL SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU
PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER GIGI SPESIALIS (PPDGS)
FAKULTAS KEDOKTERAN GIGI UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
TAHUN AKADEMIK 2022/2023 GELOMBANG II

 

REKTOR UNIVERSITAS SUMATERA UTARA


Menimbang :

  1. bahwa sehubungan dengan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Sumatera Utara TA. 2022/2023
    Gelombang II telah dilaksanakan;
  2. bahwa berdasarkan Surat Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara tentang Hasil Pleno Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Sumatera Utara TA. 2022/2023 Gelombang II, maka dipandang perlu maka dipandang perlu membuat Penetapan Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru
    Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Sumatera Utara ТA. 2022/2023 Gelombang II;
  3. bahwa sehubungan dengan butir a dan b di atas, perlu diterbitkan Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara;


Mengingat:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
  3. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 tahun 1957 tentang Pendirian Universitas Sumatera Utara;
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional;
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Sumatera Utara;
  7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
  8. Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 88924/MPK/RHS/KP/2020 tanggal 5 Oktober 2020 tentang Pemberhentian Anggota Majelis Wali Amanat USU periode 2015 - 2020 dan Pengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat USU periode 2020-2025;

Pengumuman