Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Hasanuddin (Unhas), Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Sumatra Utara (USU), dan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan (RSGMP) Unhas telah sepakat untuk bekerja sama dalam pengembangan tri darma perguruan tinggi. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Dekan FKG Unhas, Prof. drg. Muhammad Ruslin, Sp.BM(K)., M.Kes, Dekan FKG USU, Dr. drg. Essie Octiara, Sp.KGA, dan Direktur RSGMP Unhas, drg. Andi Tajrin, Sp.BM(K)., M.Kes, secara virtual pada Selasa, 30 November 2021.
Muhammad Ruslin menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya untuk melanjutkan silaturahmi dan kolaborasi yang telah dijalin oleh para senior dari kedua universitas, yaitu Unhas dan USU, yang berada di ujung Barat dan Timur Indonesia. Tujuannya adalah membangun atmosfer profesionalisme dokter gigi untuk masyarakat Indonesia yang lebih maju. Muhammad Ruslin juga mengucapkan terima kasih kepada pihak FKG USU atas kesediaan untuk memperbarui MoA, kali ini dengan melibatkan RSGMP Unhas dalam perjanjian kerja sama ini.
“Kami berharap dengan MoU ini kami dapat menerima informasi dan bantuan dari FKG USU untuk pengembangan FKG Unhas dan RSGMP Unhas. Sebaliknya, FKG Unhas dan RSGMP Unhas sangat terbuka untuk berbagi kepada FKG USU terkait pengembangan tri darma perguruan tinggi," kata Muhammad Ruslin.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Essie Octiara menyampaikan ucapan terima kasih kepada FKG Unhas untuk melanjutkan MoA ini dan berharap kerja sama ini dapat mempererat kembali silaturahmi serta berjalan lancar dan memberikan manfaat kepada semua pihak, khususnya dalam mewujudkan tri darma perguruan tinggi, yaitu dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, Andi Tajrin menyampaikan bahwa ini saatnya untuk berkolaborasi, terutama untuk pengembangan rumah sakit. “Satu hal yang paling mengkhawatirkan seluruh rumah sakit di Indonesia adalah terkait akreditasi. Ini sangat penting berkaitan dengan undang-undang baru yang telah disahkan oleh DPR RI,” ucapnya.
Lebih lanjut, Andi Tajrin menambahkan bahwa rumah sakit tidak bisa melaksanakan pendidikan di Rumah Sakit Pendidikan (RSP) atau RSGMP jika rumah sakit tersebut tidak terakreditasi tertinggi, yakni paripurna, dan ditetapkan sebagai RS pendidikan. “Kami dari RSGMP Unhas yang sudah terlebih dahulu terakreditasi paripurna dan sudah ditetapkan sebagai RS Pendidikan oleh Kemenkes akan mendukung RSGM USU. Kami juga membuka diri kepada semua untuk berkolaborasi demi kemajuan RSGMP," kata dia.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat hubungan antara kedua fakultas dan rumah sakit pendidikan yang terlibat.