home icon
search icon
menu icon

> Berita > Lima Dosen FKG USU Memperoleh Hak Paten dari DJKI

Lima Dosen FKG USU Memperoleh Hak Paten dari DJKI

Dipublikasi Pada

07 Maret 2024

Dipublikasi Oleh

Jefriansyah S.I.Kom

Lima Dosen FKG USU Memperoleh Hak Paten dari DJKI
Thumbnail Lima Dosen FKG USU Memperoleh Hak Paten dari DJKI

Tepat hari ini, lima dosen dari Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) yaitu Dr. drg. Essie Octiara, Sp.KGA. Subsp.PKOA(K),  Dr. drg. Pitu Wulandari S.Psi., Sp.Perio, Subsp.MP(K), drg. Kholidina Imanda Harahap M.DSc, drg.Vero yang diwakili oleh Dr. drg. Ervina Sofyanti Sp.Ort.,Subsp.DDTK(K), dan drg.Ika astrina MDSc telah memperoleh Hak Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)di Aula LIPIHKI. Kelima dosen tersebut berhasil mengembangkan inovasi yang signifikan dalam bidang kedokteran gigi yang diakui secara resmi oleh pemerintah.

 

Inovasi yang diberikan hak paten mencakup berbagai bidang, mulai dari teknologi kedokteran gigi hingga produk-produk kesehatan oral yang revolusioner. Prestasi ini menandai pencapaian gemilang dalam penelitian dan pengembangan di FKG, serta memberikan dorongan besar bagi kemajuan ilmiah di Indonesia.

 

Dekan FKG, Dr. drg. Essie Octiara, Sp.KGA. Subsp.PKOA(K)  mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian luar biasa ini dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penelitian dan inovasi di FKG. Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara akademisi dan industri untuk menghasilkan solusi yang inovatif dalam dunia kedokteran gigi.

 

Para dosen yang menerima Hak Paten akan terus didorong untuk mengembangkan ide-ide baru dan melanjutkan penelitian yang berpotensi memberikan dampak positif bagi masyarakat dan industri kedokteran gigi. Diharapkan bahwa prestasi ini akan menjadi inspirasi bagi generasi mendatang untuk mengejar keunggulan dalam penelitian dan inovasi di Indonesia.

Berita