Penandatanganan kerja sama antara Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Sumatera Utara (FKG USU) dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan telah dilaksanakan pada Kamis 14 Juli 2022 bertempat di RSU Haji Medan. Penandatanganan ini diwakili oleh Dekan FKG USU, Dr. drg. Essie Octiara, Sp.KGA dan Direktur RSU Haji Medan, dr. Rehulina Ginting, M.Kes. Kedua belah pihak menyepakati bahwa RSU Haji Medan ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan bagi Mahasiswa Program Studi Pendidikan dan Profesi Dokter Gigi (PSPPDG) dan Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS). Perjanjian Kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan kerjasama kedua pihak dalam memajukan dan mengembangkan pendidikan kedokteran gigi, serta mengkoordinasikan pendidikan bagi mahasiswa PSPPDG, PPDGS, Prodi Magister, maupun Doktor.
Tujuan dari Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan mutu sumber daya manusia di bidang kedokteran gigi, khususnya mahasiswa PSPPDG, PPDGS, Prodi Magister, dan Doktor; menciptakan kemandirian para mahasiswa PSPPDG dan PPDGS yang melaksanakan pendidikan profesi untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat; dan mempersiapkan mahasiswa PSPPDG dan PPDGS untuk mampu menerapkan keilmuannya di tengah masyarakat. Kerjasama ini selain mendukung kegiatan pendidikan kedokteran gigi, juga mencakup pelaksanaan kegiatan penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam dokumen perjanjian kerjasama. Jangka waktu kerjasama ini berlaku selama dua tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani perjanjian oleh kedua belah pihak.