Penandatanganan kerja sama antara Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Sumatera Utara (FKG USU) dengan Rumah Sakit Tingkat II Putri Hijau telah dilaksanakan pada Rabu 19 Februari 2022 bertempat di FKG USU. Penandatanganan ini diwakili oleh Dekan FKG USU, Dr. drg. Essie Octiara, Sp.KGA dan Kepala Rumah Sakit Tingkat II Putri Hijau, dr. Mhd. Irsan Basyroel, Sp.KK, FINSDV, M.H. Kerja sama ini diadakan dalam rangka pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi serta untuk kegiatan di Bidang Program kerja Rumkit Tingkat II Putri Hijau Bidang kesehatan gigi dan mulut. Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk mencapai kompetensi di bidang kesehatan gigi dan mulut terutama bidang spesialis konservasi gigi, prostodonsia, periodonsia, dan ortodonsia pada FKG USU dan Rumah Sakit Tingkat II Putri Hijau.
Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama meliputi antara lain, 1) pelaksanaan pelayanan kesehatan di bidang Konservasi Gigi, Prostodonsia, Periodonsia, dan Ortodonsia, profesi dokter gigi dan spesialistik, serta sebagai konsultan di bidang Konservasi Gigi, Prostodonsia, Periodonsia, dan Ortodonsia dalam pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Rumah Sakit Tingkat II Putri Hijau; 2) Sebagai pembimbing dokter gigi umym di bidang koonservasi profesi dokter gigi dan konsultan dokter gigi spesialis Konservasi Gigi, Prostodonsia, Periodonsia, dan Ortodonsia dalam pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Rumah Sakit Tingkat II Putri Hijau; dan 3) Rumah Sakit Tingkat II Putri Hijau menjadi tempat Program Pendidikan Dokter Gigi bidang Konservasi Gigi, Prostodonsia, Periodonsia, dan Ortodonsia pada kasus-kasus kompleks. Kerja sama ini berlaku selama tiga tahun sejak tanggal ditandatangani perjanjian oleh kedua belah pihak.